Baru 2 Bulan Keluar dari Penjara, Pajiri Ditangkap Polisi Lagi, Pengakuannya Bikin Emosi
kaltim.jpnn.com, BERAU - Residivis kasus pencurian bernama Pajiri kini kembali berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun yang baru keluar dari penjara pada April 2022 lalu terlibat dalam kasus pencurian di sebanyak 16 rumah warga di Kabupaten Berau, Kaltim.
Mirisnya, pengakuan Pajiri nekat melakukan pencurian sebanyak itu mungkin bisa bikin kamu emosi.
Pelaku kepada polisi mengaku melancarkan aksi kejahatannya itu hanya untuk memenuhi hasratnya dugem dan bermain judi online slot.
Kasubag Humas Polres Berau Iptu Suradi membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KU yang rumahnya telah dibobol pencuri pada Sabtu (18/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku membobol rumah yang berada di Jalan Elang, Gang Elang, Kecamatan Teluk Bayur itu dengan cara masuk melalui ventilasi dengan memanjat tembok.
"Pelaku membawa kayu yang digunakan sebagai pijakan memanjat dan masuk lewat ventilasi rumah," ungkap Iptu Suradi melalui rilisnya kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Perwira pertama Polri itu menyampaikan korban yang saat itu sedang tidur tidak mengetahui kalau rumahnya disatroni maling.
Polisi kembali menangkap Pajiri yang baru 2 bulan keluar dari penjara. Pengakuannya melakukan aksi kejahatannya kali ini mungkin bisa bikin kamu emosi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News