Polisi Menggerebek dan Menangkap J di Rumahnya Dini Hari Tadi, Apa Kasusnya?

Kamis, 17 November 2022 – 16:41 WIB
Polisi Menggerebek dan Menangkap J di Rumahnya Dini Hari Tadi, Apa Kasusnya? - JPNN.com Kaltim
Pria berinisial J ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di rumahnya pada Kamis (17/11) dini hari tadi. Foto: Dokumentasi Humas Polres Bontang

kaltim.jpnn.com, BONTANG SELATAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial J pada Kamis (17/11) dini hari.

Penangkapan pria 37 tahun itu di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan itu terkaut kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu M Yazid mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui peredaran barang terlarang tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka dan langsung melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga," beber Iptu Yazid dilansir laman Polres Bontang, Kamis.

Dari penggeledahan itu, lanjut dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik klik berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, anak buah Iptu Yazid juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah bong atau alat hisap, satu buah pipet kaca, satu buah kotak rokok Surya Pro Mild, satu buah korek gas, satu buah sedotan ujung runcing, dan sebuah HP merek Redmi warna biru.

”Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa barang tersebut itu semua miliknya,” kata perwira pertama Polri itu.

Polisi menggerebek dan menangkap J di rumahnya di daerah Bontang Selatan pada Kamis (17/11) dini hari tadi, apa kasusnya?
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News