3 Pria Asyik Bermain Judi Online di Warung Makan, Polisi Langsung Lakukan Penangkapan
kaltim.jpnn.com - Jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku judi online.
Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TB, KI dan BN.
Seluruhnya ditangkap di sebuah warung di Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (19/8) malam.
Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara mengungkapkan kasus judi jenis togel online ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
Disebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi perjudian togel online.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutim bergerak ke lokasi tersebut melakukan penyelidikan," ungkap Iptu Wiranegara melalui keterangan tertulisnya kepada kaltim.jpnn.com, Sabtu (20/8).
Saat melakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku yang sedang asyik bermain judi online di dalam sebuah warung makan.
Saat dilakukan penggeledahan salah satu handphone milik pelaku terdapat akun judi togel online beserta transaksinya.
Polisi melakukan penangkapan terhadap 3 pria yang sedang asyik bermain judi online di warung makan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News