Polres Bontang Gelar Operasi Antik Mahakam Selama 21 Hari, Ini Hasilnya
kaltim.jpnn.com, BONTANG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bontang menggelar Operasi Antik Mahakam 2022 sejak 17 Oktober hingga 6 November.
Operasi Antik Mahakam selama 21 hari tersebut, Polres Bontang telah mengungkap 15 kasus narkotika.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2022, Selasa (8/11).
AKBP Yusep menyampaikan dari 15 kasus narkotika yang diungkap selama Operasi Antik Mahakam digelar, polisi menangkap 15 orang yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 68,74 gram narkoba jenis sabu-sabu dan obat daftar G sebanyak 2.422 butir.
”Untuk barang bukti sudah kami amankan sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya," kata mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim itu.
AKBP Yusep mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bontang terkait untuk pemusnahan barang bukti.
Sementara itu, lanjut dia, dari 15 tersangka tersebut, satu orang di antaranya seorang perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya membeberkan hasil Operasi Antik Mahakam 2022 yang digelar selama 21 hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News