Dini Hari, 2 Pria di Paser Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Begini Akibatnya

Kamis, 03 November 2022 – 15:19 WIB
Dini Hari, 2 Pria di Paser Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Begini Akibatnya - JPNN.com Kaltim
tim gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Pidum Polres Paser menangkap 2 pria di Paser pada Selasa (1/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Foto: Dokumentasi Humas Polres Paser

Kedua pelaku dijerat polisi dengan pasal 303 KUHP.

Iptu Suradin menambahkan penangkapan kedua pelaku juga merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggota Polri untuk memberantas segala jenis perjudian, baik online maupun konvensional. (mar1/jpnn)

tim gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Pidum Polres Paser menangkap 2 pria di Paser pada Selasa (1/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia