Kombes Ary Fadli Fakta Mengejutkan Soal Oknum Guru Honorer Tersangka Kasus Penipuan

Senin, 24 Oktober 2022 – 22:38 WIB
 Kombes Ary Fadli Fakta Mengejutkan Soal Oknum Guru Honorer Tersangka Kasus Penipuan - JPNN.com Kaltim
Kombes Ary Fadli menyampaikan fatwa mengejutkan soal oknum guru honorer tersangka Kasus Penipuan

"Ini barang bukti yang kami amankan, sebenarnya masih banyak, tetapi tidak kami sebutkan semua, dari hasil kegiatan yang dilakukan pelaku, kalau dinominalkan aset yang kami amankan ini nominalnya sekitar Rp 300 juta," bebernya.

Kepolisian pun mengamankan rekening koran terkait dengan perputaran uang arisan abal-abal tersebut, yang dimulai sejak Mei-Oktober.

"Total perputaran uang dalam rekening pelaku ini ada sekitar Rp 19 miliar, ini kemana saja uangnya akan kami tracking atau telusuri," ujarnya.

Untuk pasal yang dijerat kepada pelaku yakni 372 KUHP Juncto 378 KUHP.

"Pelaku ini juga dijerat dengan pas pencucian uang, untuk itu asetnya akan kami telusuri dan tracking, ya dengan harapan kemana saja uang Rp 19 miliar ini," pungkas Kombes Ary Fadli. (mar1/jpnn)

Ada fakta mengejutkan dari Kombes Ary Fadli soal kasus oknum guru honorer jadi tersangka penipuan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia