Ratusan Mak-Mak Datangi Kantor Polisi, Laporkan Perempuan Berinisial JK, Ini Kasusnya
Kasus penipuan arisan bodong yang menimpa ratusan mak-mak itu kini dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Kalimantan Timur.
"Iya benar, lembaga kami tadi telah Terima keluhan dari ratusan mak-mak yang diduga jadi korban penipuan arisan bodong," ungkap Sudirman, Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim saat ditemui di Polresta Samarinda.
Sudirman menyampaikan langkah hukum yang hendak diambil ratusan korban masih berproses, yakni dengan mengumpul data-data atau barang bukti sebelum akhirnya melaporkan resmi ke Polresta Samarinda.
"Walaupun demikian, ada di antara mereka yang melaporkan secara pribadi dan telah dimintai keterangan atau BAP di Polresta Samarinda," kata Sudirman.
Sudirman membeberkan modus penipuan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial JK, sebagaimana keterangan dari para korban.
"Jadi keterangan dari korban, awalnya arisan lumrah sebagaimana pada umumnya. Setor uang lalu dikocok, nama yang keluar terima uang," terangnya.
Namun, tiba-tiba terlapor merubah pola dari arisan tersebut ketika ada salah satu member yang belakangan tidak mampu lagi membayar setoran.
"Jadi beberapa bulan terakhir, ada beberapa orang yang tidak bisa lanjutkan arisannya, lalu terlapor ini menjualkan nama member yang tidak aktif itu, dengan iming-iming mendapat uang jumlah besar apabila membelinya," bebernya.
Ratusan mak-mak mendatangi kantor polisi terkait dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan berinisial JK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News