Sakit Hati Istri Selingkuh, BR Balas Dendam dengan Perkosa Adik Ipar yang Masih Belia
Selasa, 21 Juni 2022 – 21:46 WIB
"Saya dengar cerita kalau istri saya sering jalan sama laki-laki lain. Saya dendam sekali dan melakukan tindakan ini saya sadar salah," ungkap BR.
Kendati mengaku bersalah, BR tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
BR kini telah mendekam di tahanan Polresta Samarinda.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Pemuda berinisial BR tega perkosa adik iparnya, karena sakit hati dengan istrinya yang diduga telah berselingkuh.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News