Sakit Hati Istri Selingkuh, BR Balas Dendam dengan Perkosa Adik Ipar yang Masih Belia
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sakit hati karena istri diduga berselingkuh, seorang pemuda berinisial BR di Samarinda balas dendam dengan perkosa adik iparnya.
Parahnya, korban yang diperkosa masih berusia 13 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya itu, BR diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Pemuda 19 tahun itu ditangkap setelah keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengungkapkan tindak amoral yang dilakukan BR terhadap korban terjadi pada Kamis (26/5) lalu.
Sementara kasus pemerkosaan ini dilaporkan setelah korban memberanikan diri bercerita mengenai kisah pilu yang dialaminya tersebut ke tantenya pada Senin (20/6).
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, tantenya ini melaporkan ke kami pada 20 Juni 2022. Keponakannya telah diperkosa sama pelaku berinisial BR," beber Iptu Teguh kepada JPNN.com, Selasa (21/6).
Singkat cerita, setelah menerima laporan itu pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Sambutan.
Pemuda berinisial BR tega perkosa adik iparnya, karena sakit hati dengan istrinya yang diduga telah berselingkuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News