Lihat Gelagat Tante dan Keponakannya Mencurigakan, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah banyak di Kota Tepian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus lima orang pelaku.
Barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram yang berhasil disita dari dua pelaku yang merupakan kurir berinisial ST (39) dan AS (27).
Tante dan keponakan itu nekat mengantarkan narkotika golongan satu itu kepada ketiga pemesannya yang berstatus napi di Lapas Klas IIA Bontang.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus peredaran sabu-sabu itu bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat, yang menyebutkan ada sebuah kendaraan dari arah Kutai Timur sedang membawa narkoba.
"Informasi ini langsung ditindaklanjuti petugas kami dengan melakukan penyelidikan sekitar pukul 02.30 WITA, Rabu (4/10) dini hari lalu," beber Kombes Ary dalam pers rilisnya yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Jumat (7/10) sore.
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati sebuah kendaraan mobil dengan ciri-ciri yang telah disebutkan melintas di sekitar Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara.
"Kendaraan ini tiba-tiba berhenti di pinggir jalan dan terlihat ada seseorang yang turun hendak mengambil sebuah tas berwarna abu-abu," ungkapnya.
Polisi bergerak melakukan penggeledahan dan menangkap tante dan keponakannya lantaran gelagatnya yang mencurigakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News