Lihat Gelagat Tante dan Keponakannya Mencurigakan, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi

Jumat, 07 Oktober 2022 – 22:32 WIB
Lihat Gelagat Tante dan Keponakannya Mencurigakan, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi - JPNN.com Kaltim
Polresta Samarinda membeberkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang hendak diedarkan tante dan keponakan berinisial ST dan AS. Foto : Humas Polresta Samarinda.

Selanjutnya, ST dan AS digelandang petugas ke Mako Polresta Samarinda beserta barang buktinya untuk ditindak lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan keduanya mengakui kalau sabu-sabu itu merupakan pesanan tiga narapidana di Lapas Bontang. 

"Ketiga napi tersebut masing-masing berinisial RK (25), SD (27) dan KM (27). Ketiga tersangka saat ini ditahan di Lapas Bontang," sebutnya. 

Diketahui, dalam aksinya ST diperintahkan napi berinisial RK untuk mengambil pesanan sabu-sabu tersebut di Samarinda dengan akan diberikan imbalan sebesar Rp 25 juta. 

"Rencananya, sabu-sabu ini mau diedarkan di wilayah Kutai Timur dan Bontang, untuk asal sabu-sabu dari mana masih kami selidiki lagi lebih lanjut," tandasnya. 

Atas perbuatannya, tante dan keponakan itu kini sama-sama harus meringkuk dalam sel tahanan Polresta Samarinda dengan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

Polisi bergerak melakukan penggeledahan dan menangkap tante dan keponakannya lantaran gelagatnya yang mencurigakan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia