Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi untuk Memperkuat Pengujian K3 di Daerah

Selasa, 21 Juni 2022 – 19:54 WIB
Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi untuk Memperkuat Pengujian K3 di Daerah - JPNN.com Kaltim
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang (tengah) menyaksikan penyerahan secara simbolis hibah alat ergonomi di Titik Nol IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Selasa (21/6). Foto: Dokumentasi Kemnaker

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Ketenagakerjaan menghibahkan alat ergonomi kepada 18 Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Balai K3) Unit Pelaksana Teknis Pusat dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah.

Hibah ini dilakukan untuk mendorong aspek ergonomi di tempat kerja serta mendukung pelaksanaan pengujian K3.

Prosesi penyerahan alat hibah dilaksanakan secara simbolis di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Selasa (21/6).

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan penyerahan alat hibah di IKN ini dimaksudkan untuk meningkatkan awareness stakeholders terhadap K3, sekaligus mempromosikan K3 kepada masyarakat.

"Kami menjadikan sebagai semangat movitasi dan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan awareness kita dan seluruh stakeholders terhadap K3, serta sebagai promosi K3 yang seluas-luasnya," kata Dirjen Haiyani.

Haiyani mengatakan hibah alat ergonomi ini merupakan bentuk komitmen Kemnaker di bawah pimpinan Menteri Ida Fauziyah untuk mendorong implementasi K3, khususnya terkait reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3.

"Ini adalah komitmen Ibu Menteri untuk melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3," katanya.

Menaker Ida mendorong agar jajarannya bisa dengan kreatif dan inovatif untuk melakukan transformasi Balai K3.

Kemnaker menghibahkan alat ergonomi untuk memperkuat pengujian K3 di daerah
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia