Ada Regulasi yang Jamin Masyarakat Adat Tidak seperti Menumpang di Wilayah Sendiri

Selasa, 20 September 2022 – 21:36 WIB
Ada Regulasi yang Jamin Masyarakat Adat Tidak seperti Menumpang di Wilayah Sendiri - JPNN.com Kaltim
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

kaltim.jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menegaskan saat ini sudah ada regulasi yang melindungi hak tanah ulayat milik masyarakat adat.

Regulasi tersebut, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kaltim yang kini gencar disosialisasikan ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan Veridiana di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara

"Masyarakat adat jangan sampai seperti menumpang di wilayah sendiri," kata Veridiana.

Diakui Veridiana, hal itulah yang memberikan semangat baginya untuk menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015.

Dia menjelaskan tanah ulayat adalah tanah bersama masyarakat hukum adat yang bersangkutan.

Hak penguasaan atas tanah masyarakat hukum adat dikenal dengan hak ulayat, yaitu serangkaian wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya.

"Desa Perjiwa adalah salah satu desa yang merupakan kelompok masyarakat adat agar mereka mengetahui dan memahami tentang hak-hak atas tanah dan lahan milik masyarakat adat," tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menegaskan kini sudah ada regulasi yang menjamin masyarakat adat tidak seperti menumpang di wilayah sendiri
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia