Penegasan Menteri Hadi Soal Pengadaan Tanah untuk IKN, Ada Kepastian untuk Masyarakat Adat

Rabu, 14 September 2022 – 14:29 WIB
Penegasan Menteri Hadi Soal Pengadaan Tanah untuk IKN, Ada Kepastian untuk Masyarakat Adat - JPNN.com Kaltim
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Wamen Raja Juli Antoni mengunjungi lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (14/9). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Wamen Raja Juli Antoni mengunjungi lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (14/9).

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan kunjungan ke IKN guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepadanya untuk mendukung pembangunan ibu kota Indonesia yang baru melalui kebijakan tata ruang dan pengadaan tanah.

"Saya ingin memastikan apa yang menjadi tugas Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan IKN benar-benar terlaksana dengan baik di lapangan," ujar Hadi Tjahjanto melalui keterangan tertulis, Rabu.

Hadi menyampaikan Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah langkah percepatan dalam pembangunan IKN.

Mulai dari membuat peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR), kemudian menyusun rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN Nusantara 2022-2023, serta pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah.

Kementerian ATR/BPN juga telah menginventarisir penguasaan, pemilikan, PTPR untuk penggunaan dan pemanfaatan tanah di IKN Nusantara.

Akhir tahun ini, Hadi menargetkan seuruh materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) rampung.

"Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat," tegas eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu.

Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan penegasan dengan memastikan proses pengadaan tanah akan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia