Struktur Organisasi Otorita IKN akan Dibentuk, Berikut Jabatan yang Segera Diisi

Kamis, 15 September 2022 – 23:54 WIB
Struktur Organisasi Otorita IKN akan Dibentuk, Berikut Jabatan yang Segera Diisi - JPNN.com Kaltim
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Transisi IKN, Sidik Pramono membeberkan pembentukan organisasi Otorita IKN kini sedang berproses pembentukan. Foto : Tim Informasi dan Komunikasi Transisi IKN.

"Staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sementara staf khusus diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Otorita IKN setelah mendapatkan persetujuan dari presiden," jelas Sidik.

Sidik menjelaskan, dalam tahap pertama, Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan dalam menunjuk seseorang untuk menjabat sebagai sekretaris ataupun deputi di Otorita IKN.

Tak hanya itu, sejumlah penjabat yang ditunjuk secara langsung itu, juga terdapat metode open bidding untuk sejumlah posisi.

Proses seleksinya terbuka dan akan dibantu panitia, atau tim seleksi yang akan dibentuk khusus. 

"Seiring dengan proses pengangkatan pejabat Otorita IKN dan dalam pengisian personalia organisasi Otorita IKN yang definitif tersebut berlangsung, nantinya peran dan kedudukan dari Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN akan perlahan surut ke belakang," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Struktur organisasi Otoritas IKN saat ini sedang dalam proses pembentukan. Berikut jabatan yang segera diisi

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News