Sontoloyo, Paman Perkosa Keponakannya Berkali-kali, Ayah Korban Malah Ikut-ikutan
"Saat kami lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Samarinda tersebut.
Damus membeberkan pemerkosaan yang dialami Bunga pertama kali dilakukan oleh pamannya, yakni tersangka AK.
Dikisahkan bahwa korban merupakan anak broken home.
Kedua orang tua Bunga telah berpisah pada 2017 silam, tepatnya saat korban masih berusia 8 tahun.
Sejak saat itu Bunga terpaksa harus dititipkan dan tinggal bersama AK serta bibinya di Kecamatan Sangkulirang.
"Perbuatan persetubuhan yang dilakukan tersangka AK pertama kali terjadi sejak 2017. Dilakukan berulang-ulang kali hingga terakhir pada 31 Juli 2022 lalu," bebernya.
Perbuatan bejat AK terjadi di suatu malam ketika Bunga yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun karena merasa adan seseorang yang tengah meraba-raba tubuhnya.
"Saat itu korban tidur, dia terbangun karena tersangka (AK) memegang kemaluannya dan memaksa korban sampai akhirnya terjadilah persetubuhan itu," ungkapnya.
Seorang anak perempuan di Kutai Timur menjadi korban pemerkosaan paman dan ayah kandungnya, kisahnya sungguh tragis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News