Sontoloyo, Paman Perkosa Keponakannya Berkali-kali, Ayah Korban Malah Ikut-ikutan

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 22:59 WIB
Sontoloyo, Paman Perkosa Keponakannya Berkali-kali, Ayah Korban Malah Ikut-ikutan - JPNN.com Kaltim
Wakapolres Kutai Timur Kompol Damus Asa (tengah) saat membeberkan kasus pemerkosaan yang dilakukan paman dan ayah kandung terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Foto : Humas Polres Kutai Timur.

"Tersangka AK atau paman korban mengaku sudah berulang kali sejak 2017. Untuk ayah kandung mengaku telah menyetubuhi korban sebnayak 6 kali," tandasnya. 

Atas perbuatannya, AK dan EF dijerat polisi dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP.

"Kedua pelaku kita kenakan pasal yang sama, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Seorang anak perempuan di Kutai Timur menjadi korban pemerkosaan paman dan ayah kandungnya, kisahnya sungguh tragis.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia