Legislator Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka

Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:05 WIB
Legislator Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benuo Taka - JPNN.com Kaltim
Legislator Penajam Paser Utara mendukung KPK mengusut tuntas korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total lebih kurang Rp 29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.

"Terjadi permasalahan dalam penyertaan modal Perumda Benuo Taka, dan diproses penegak hukum sesuai prosedur atau mekanisme," kata Syahruddin.

Namun hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu tersebut.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka, sehingga terdapat kerugian negara.

"Legislatif mendukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," tegasnya.

Menurutnya, kinerja Perumda Benuo Taka juga harus dievaluasi karena selama ini penyertaan modal yang diberikan kepada perusahaan pelat merah itu cukup besar, tetapi belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah. (mrk/jpnn)

Legislator Penajam Paser Utara mendukung KPK mengusut tuntas korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News