Rumah Rusmillah Disatroni Maling, Emas dan Uang Rp 5 Juta Raib, Pelakunya Tak Disangka

Saat dimintai keterangan penyidik, SA mengakui perbuatannya mencuri di rumah Rusmillah.
"Pelaku ini melakukan aksinya hanya sendirian dan barang hasil mencuri yang sudah dijual itu digunakannya untuk beli jajan dan narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Iptu Bonar menyampaikan kronologi tindak kejahatan yang dilakukan SA yang bermula saat pelajar SMP itu sedang melintas dan melihat pintu rumah Rusmillah dalam kondisi terbuka.
Mengetahui penghuni rumah sedang tertidur, SA kemudian nekat memasuki rumah korban.
Pelaku dengan leluasa memasuki kamar dan langsung mengambil handphone yang saat itu ditemukannya kondisi tergeletak di atas meja.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga membongkar dompet serta tas milik korban. Pelaku lalu menggasak uang Rp 5 juta dan perhiasan emas seberat 5 gram.
"Pelaku melakukannya pada Selasa (26/7) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu dia melihat rumah korban dalam kondisi terbuka. Saat mencuri korban kondisi sedang tertidur," terangnya.
Alangkah terkejutnya korban saat bangun tidur tidak dapat menemukan handphonenya.
Rumah Rusmillah di Jalan DI Panjaitan disatroni pencuri, emas hingga uang Rp 5 juta raib, pelakunya tak disangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News