Waduh, Ada Kasus Baru Menjerat Bupati Nonaktif PPU

Kamis, 28 Juli 2022 – 23:19 WIB
Waduh, Ada Kasus Baru Menjerat Bupati Nonaktif PPU - JPNN.com Kaltim
Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. Foto: ANTARA/Bagus Purwa

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ada kasus baru yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Kasus baru yang menjerat Bupati nonaktif PPU itu saat ini telah ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pemanggilan terhadap staf Perumda Benuo Taka untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mako Brimob Polda Kaltim, Rabu (27/7).

"Ada tembusan surat pemanggilan saksi dari KPK terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa seperti dilansir dari Antara, Kamis (28/7).

Dalam surat pemanggilan itu, staf Perumda Benuo Taka dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Abdul Gafur Mas'ud, mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

"Pemerintah kabupaten (PPU) mendukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," tegas Hamdam.

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp 12,5 miliar dari total lebih kurang Rp 29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

Modal sebanyak itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.

Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud terjerat kasus baru yang saat ini juga sedang ditangani KPK
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News