Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang Polisi? Simak Penjelasan AKBP Bangun Isworo

Rabu, 15 Juni 2022 – 23:13 WIB
Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang Polisi? Simak Penjelasan AKBP Bangun Isworo - JPNN.com Kaltim
AKBP Bangun Isworo beri penjelasan menanggapi kabar pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit bakal ditilang polisi. Foto : ilustrasi/ Arditya Abdul Aziz/JPNN

Imbauan para pengendara lebih baik mengenakan sepatu ketimbang sendal ketika mengendarai motor dikarenakan banyak terjadi kecelakaan fatal akorban alami luka parah pada bagian kaki. 

"Jadi hanya imbauan saja, karena memang banyak kecelakaan, pengendara motor yang hanya mengenakan sandal jepit selalu alami luka di bagian kakinya. Kalau menggunakan sepatu kan bisa lebih aman," jelasnya.

AKBP Bangun memastikan tidak ada pemberian sanksi tilang bagi para pengendara motor yang mengenakan sandal jepit.

Sanksi tilang itu bahkan tidak diterapkan dalam Operasi Patuh Mahakam 2022. 

"Sejauh ini kami juga belum terima telegram ataupun arahan dari Kakorlantas Polri mengenai itu. Namun, yang jelas kami hanya mengimbau agar lebih aman mengenakan sepatu. Tidak ada sanksi tilang," tandasnya. (mcr14/jpnn)

AKBP Bangun Isworo beri penjelasan menanggapi kabar pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit bakal ditilang polisi. Simak ya

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia