Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang Polisi? Simak Penjelasan AKBP Bangun Isworo

Rabu, 15 Juni 2022 – 23:13 WIB
Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang Polisi? Simak Penjelasan AKBP Bangun Isworo - JPNN.com Kaltim
AKBP Bangun Isworo beri penjelasan menanggapi kabar pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit bakal ditilang polisi. Foto : ilustrasi/ Arditya Abdul Aziz/JPNN

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai larangan memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor jika tidak ingin ditilang polisi. 

Kabar tersebut muncul setelah Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memberikan imbauan cara aman saat sedang mengendarai motor. 

Kabar yang tengah beredar itu turut menjadi perhatian masyarakat di Kalimantan Timur.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi itu lewat media sosial. 

Pasalnya, mereka khawatir akan ditilang polisi saat sedang berkendara dengan mengenakan sandal jepit.

Keresahan itu segera dijawab jajaran Ditlantas Polda Kaltim menyatakan kalau kabar tersebut tidaklah benar. 

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo menegaskan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara motor yang mengenakan sandal jepit ketika mengendarai motor.

"Tidak benar. Tidak ada larangan bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit saat sedang mengendarai motor. Kakorlantas sekadar beri imbauan lebih aman menggunakan sepatu. Jadi intinya tidak ada larangan," ungkap AKBP Bangun, Rabu (15/6).

AKBP Bangun Isworo beri penjelasan menanggapi kabar pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit bakal ditilang polisi. Simak ya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia