NTP Kaltim Naik 1,38 Persen di Januari 2025, Dua Sektor Ini Menguat

Jumat, 14 Februari 2025 – 10:57 WIB
NTP Kaltim Naik 1,38 Persen di Januari 2025, Dua Sektor Ini Menguat - JPNN.com Kaltim
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana merilis kenaikan NTP Kaltim pada Januari 2025. Foto: Dokumentasi Pemprov Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltim sebesar 147,36 persen di Januari 2025 atau meningkat sebesar 1,38 persen dibandingkan Desember 2024.

“Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,15 persen, sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,23 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Jumat (14/2).

Menurut Yusniar, NTP Januari 2025 pada masing-masing subsektor, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,06, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 120,34, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 208,21.

Kemudian Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,91, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 100,95 pada Januari 2025.

Terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,66 persen, subsektor hortikultura sebesar 8,18 persen, subsektor peternakan sebesar 4,57 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,03 persen.

Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,03 persen.

Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Januari 2025 sebesar 152,18 atau naik 0,92 persen dibandingkan dengan NTUP pada Desember 2024 yang tercatat sebesar 150,80.

Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP, yaitu subsektor hortikultura sebesar 7,33 persen, subsektor peternakan sebesar 5,22 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,44 persen.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana merilis kenaikan NTP Kaltim pada Januari 2025
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News