Mau Berkunjung ke IKN? Mohon Perhatikan Hal Penting Ini
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pihak Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan masyarakat bisa mengunjungi IKN tanpa dipungut biaya alias gratis.
Namun demikian, ada jumlah hal penting yang harus diperhatikan jika ingin mengunjungi Ibu Kota Indonesia baru yang berada di Kaltim tersebut.
Dilansir dalam laman resmi IKN, ada 18 poin tata tertib pengunjung yang wajib ditaati.
1. Setiap pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin atau akses masuk dari Otorita IKN.
2. Pengunjung dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di titip rest area dan simpang trunen.
3. Pengunjung wajib memperhatikan rambu-rambu petunjuk dan menyeberang pada tempatnya.
4. Pengunjung wajib berpakaian yang rapi dan sopan (dilarang menggunakan sandal untuk aspek keamanan).
5. Dilarang mencoret-coret, merusak tanaman dan fasilitas umum di IKN.
Simak hal penting jika ingin berkunjung ke IKN, yang pertama pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi IKNOW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News