Mau Berkunjung ke IKN? Mohon Perhatikan Hal Penting Ini

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 09:26 WIB
Mau Berkunjung ke IKN? Mohon Perhatikan Hal Penting Ini - JPNN.com Kaltim
Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Aji Cakti

14. Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan, dan melewati batas aman embung atau kolam.

15. Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA, dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia.

16. Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN.

17. Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, dan Techno House IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat parkir.

18. Dilarang menginjak rumput sepanjang area kunjungan. (mar1/jpnn)

Simak hal penting jika ingin berkunjung ke IKN, yang pertama pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi IKNOW

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News