Istana Jelaskan Alasan Jokowi Limpahkan Keppres IKN ke Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 – 16:45 WIB
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Limpahkan Keppres IKN ke Prabowo - JPNN.com Kaltim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertahanan yang jug Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tatan Syuflana/Pool/AFP

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan alasan belum ditandatanganinya keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Jokowi menjelang purnatugas.

Dia menjelaskan Presiden Jokowi melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem IKN yang hingga kini masih terus berlanjut.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," katanya, Rabu (9/10).

Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.

Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden terpilih Prabowo pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.

"Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan hal itu," jelasnya.

Ari memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut, meskipun ada berbagai pendapat di masyarakat.

Sebab, keberlanjutan pembangunan IKN telah mendapatkan dukungan penuh dari Prabowo Subianto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Jokowi melimpahkan Keppres IKN ke Prabowo, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News