Kembali Dilantik Menjadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Punya Kekayaan Sebegini

Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:06 WIB
Kembali Dilantik Menjadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Punya Kekayaan Sebegini - JPNN.com Kaltim
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan SK Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Senin (7/10). Foto: Ahmad Riyandi/adpimprovkaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Akmal Malik yang kembali dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kaltim oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama nama Presiden RI memiliki kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar.

Catatan tersebut terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Akmal Malik yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akmal Malik terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023 untuk periodik kekayaan pada 2023.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu memiliki enam aset tanah dan bangunan senilai Rp 5.645.000.000.

Aset-aset milik eks Pj Gubernur Sulawesi Barat itu tersebar di Padang, Pesisir Selatan, Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat hingga Subang.

Akmal Malik juga memiliki tiga kendaraan, yakni mobil Toyota Yaris 1.58 tahun 2012 Rp 120 juta, serta dua sepeda motor (Suzuki tahun 2028 Rp 3 juta, dan Honda D1B02N26L2 A/T tahun 2017 Rp 5 juta.

Dia juga  memiliki harta bergerak lainnya Rp 40 juta, serta kas atau setara kas Rp 1.796.014.838.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik untuk perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim.

Sebegini harta kekayaan Akmal Malik yang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kaltim diperpanjang
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News