Kabar Baik Buat Warga Paser, Ada Potongan 50 Persen untuk Pembayaran PBB, Ini Syaratnya
Jumat, 08 Juli 2022 – 23:52 WIB

Seorang petugas sedang memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Paser. Foto: R Wartono/Antara
Dia menyampaikan program relaksasi pajak PBB yang dikeluarkan Bapenda Paser adalah untuk pertama kalinya diberikan.
"Tahun ini kami menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp 3,5 miliar, sebab tahun lalu target Rp 3 miliar sudah terealisasi," sebut Basyid. (antara/jpnn)
Dispenda Paser memberikan keringanan bagi masyarakatnya dalam pembayaran PBB. Simak syarat dan waktunya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News