Kabar Baik Buat Warga Paser, Ada Potongan 50 Persen untuk Pembayaran PBB, Ini Syaratnya

Jumat, 08 Juli 2022 – 23:52 WIB
Kabar Baik Buat Warga Paser, Ada Potongan 50 Persen untuk Pembayaran PBB, Ini Syaratnya - JPNN.com Kaltim
Seorang petugas sedang memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Paser. Foto: R Wartono/Antara

Dia menyampaikan program relaksasi pajak PBB yang dikeluarkan Bapenda Paser adalah untuk pertama kalinya diberikan.

"Tahun ini kami menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp 3,5 miliar, sebab tahun lalu target Rp 3 miliar sudah terealisasi," sebut Basyid. (antara/jpnn)

Dispenda Paser memberikan keringanan bagi masyarakatnya dalam pembayaran PBB. Simak syarat dan waktunya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia