Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik di Bontang
kaltim.jpnn.com, BONTANG - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Satpol PP Kota Bontang, Kamis (19/10).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Bontang.
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan dipilihnya Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda, dan memiliki banyak terobosan.
“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tetapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.
Dia juga mengapresiasi Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat.
“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Harun menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, di antaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah.
Kemudian terkait kendala, yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.
Pansus Trantibumlinkas melakukan uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Bontang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News