Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik di Bontang
“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar-OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.
Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.
“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan suatu kehormatan bahwa Kota Bontang dipilih untuk dilakukannya uji petik terkait Perda Tratibumlinmas.
“Harapan kami mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi," ujar Ahmad Yani. (mrk/ADV/DPRD Kaltim)
Pansus Trantibumlinkas melakukan uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Bontang.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Advetorial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News