Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Raker Bareng OPD Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Dikatakan Rusman, urgensi menghadirkan OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender ini untuk meminta masukan-masukan apa saja yang bisa dihimpun untuk dimasukan dalam draf raperda tersebut.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembangunan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Menurut Rusman, selama ini sering sekali ada perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut.
Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender itu juga harus menggunakan pendekatan yang namanya data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” jelas Rusman.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan terdapat tujuh strategi penguatan kelembagaan pengarutamaan gender.
Meliputi penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.
“Maka itu, DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah untuk kesempurnaan Perda ini. Harapannya. Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender,” terang Noryani. (mrk/ADV/DPRD Kaltim)
Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah menggelar rapat kerja membahas Raperda Pengarustamaan Gender di Balikpapan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News