DPRD Kaltim Terima Usulan 5 Nama Calon Pj Gubernur, Ada Rektor Unmul hingga Pejabat IKN

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima usulan 5 nama calon Penjabat Gubernur Kaltim.
Kelima nama tersebut berasal dari usulan delapan fraksi yang ada di DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan lima nama itu akan dipilih lagi menjadi tiga nama melalui pemungutan suara (voting) pada rapat pimpinan DPRD Kaltim di Surabaya, Selasa (5/9/2023) mendatang.
Baca Juga:
“Kami akan ranking lima nama ini, dan hanya mengambil tiga nama saja untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur Kaltim, yaitu peringkat satu, dua, dan tiga,” kata Hasanuddin melalui keterangan yang diterima, Jumat (1/9).
Pria yang akrab disapa Hamas itu mengatakan, meski Ketua DPRD Kaltim punya peran penting dalam menentukan tiga nama calon Pj gubernur, namun dirinya ingin menggunakan sistem demokratis saja untuk setiap proses penentuan calon Pj Gubernur Kaltim.
“Walau dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu menyatakan Ketua DPRD Kaltim berhak mengusulkan. Namun, kami tetap demokratis-lah. Kami minta setiap fraksi memasukkan tiga nama untuk kemudian di-ranking hasilnya, soalnya itu sudah sesuai Permendagri,” terang Hamas.
Progres selanjutnya, lanjut Ketua DPRD Kaltim, tiga nama yang terpilih berdasar voting akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemudian, Kemendagri juga menggodok tiga nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada Rektor Unmul hingga pejabat IKN diusulkan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi Pj Gubernur Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News