Sinkronisasi Draf Raperda, Pansus RTRW Gelar Raker Bareng Organisasi Perangkat Daerah
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan kebijakan yang mendasar.
Pasalnya, semua rencana pembangunan, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) mengacu kepada RTRW.
“Kepala daerah yang hari ini maupun kepala daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD-nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang ditelurkan dan dibangun pada hari ini. Tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” kata Muhammad Samsun.
Karena itu, Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim guna membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara
Raperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 serta membahas kesesuaian draf Raperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan perda atau draf Raperda RTRW kabupaten/kota se-Kaltim.
Acara yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, 19-20 Oktober 2022 itu dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, yakni Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.
Turut hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub.
Kemudian Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.
Pansus RTRW menggelar raker bareng organisasi perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi draf raperda rencana tata ruang wilayah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News