Membanggakan, Kaltim jadi Provinsi Tercepat Selesaikan Revisi RTRW
Gabriel juga berharap setelah penyerahan surat Persetujuan Substansi Raperda RTRW Kaltim 2023-2042, tidak terlalu lama bisa disahkan menjadi perda.
"Sekurang-kurangnya peraturan daerah tentang RTRW ini mempunyai empat nilai strategis, yakni target strategis nasional, seperti Kaltim, Papua, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau," bebernya.
Nilai strategi lainnya, lanjut Gabriel, terkait perencanaan pembangunan jangka pendek.
"Kita harapkan tata ruang wilayah ini akan menjadi rujukan bagi pergerakan pembangunan tahun depan, maupun pada jangka menengah dan jangka panjang," tandas Gabriel. (mar1/jpnn)
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyebut Kaltim menjadi provinsi tercepat yang menyelesaikan revisi RTRW
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News