Kasus Covid-12 Turun Drastis, Gubernur Isran Noor Apresiasi Peran Bupati dan Wali Kota
Senin, 13 Juni 2022 – 06:16 WIB
Perubahan kondisi pandemi juga ditandai diterbitkannya Instruksi Gubernur Kaltim terkait penerapan PPKM level 1 merata berlaku seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.
Hal ini menunjukkan status pandemi meski terkendali dan protokol kesehatan masih harus tetap diterapkan masyarakat.
"Minimal kepala daerah mengingatkan warganya tetap pakai masker agar kita aman ketika ada yang sakit, sebaliknya kita tidak menulari orang lain," pesannya.
Perkembangan status wilayah masih dinamis, yaitu zona hijau dua daerah (Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara), dan daerah lainnya masih di zona kuning. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan apresiasi terhadap peran bupati dan wali kota dalam mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News