Tolak Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ketua Apdesi Paser: 9 Tahun Terlalu Lama
kaltim.jpnn.com, PASER - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri punya pandangan berbeda soal usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades.
Menurut Nasri, masa jabatan enam tahun untuk kades sudah cukup untuk membangun desa.
"Kalau sembilan tahun terlalu lama," ujar Nasri dilansir ANTARA, Kamis (19/1).
Seperti diketahui, saat ini para kades seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apdesi menggelar demo di Jakarta menuntut DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Salah satu tujuan agar UU Desa direvisi adalah perpanjangan masa jabatan kades dari semula enam tahun menjadi 9 tahun.
Nasri menilai perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun justru kemunduran demokrasi.
Menurutnya, hal itu sama saja kembali kepada sistem lama yang lebih mengedepankan kepentingan politik kelompok tertentu.
Padahal jika memang kades bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya, yang bersangkutan tentu akan dipilih kembali.
Ketua Apdesi Paser Nasri menilai masa jabatan kades dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun terlalu lama dan merupakan kemunduran dalam demokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News