Dana Desa 2023 Meningkat Jadi Rp 777,27 Triliun, Berikut Perincian per Daerah

Senin, 26 Desember 2022 – 20:26 WIB
Dana Desa 2023 Meningkat Jadi Rp 777,27 Triliun, Berikut Perincian per Daerah - JPNN.com Kaltim
Alokasi dana desa 2023 meningkat jadi Rp 777,27 triliun dibanding tahun ini. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dana desa se-Kaltim dialokasikan sebesar Rp 777,27 miliar pada 2023.

Angka tersebut meningkat 2,18 persen dibanding tahun ini sebesar Rp 760,29 miliar.

Alokasi dana desa 2023 di Kaltim mengalami kenaikan sebesar 2,18 persen dibanding tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 760,29 miliar.

"Pada 2020 hingga 2022 penggunaan dana desa difokuskan untuk penanggulangan dampak Covid-19. Namun pada 2023 difokuskan untuk pemulihan ekonomi," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan Dinas PMPD Kaltim, Sri Wartini, Senin (26/12).

Sri juga menyampaikan dana desa tahun depan juga untuk peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, tetapi tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka.

Persoalan yang masih mengemuka di desa masing-masing tersebut, yakni bisa untuk penanganan stunting, pelaksanaan kegiatan secara padat karya tunai, pengembangan ekonomi desa, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai dengan kewenangan desa.

Sri menyebutkan dari alokasi sebesar Rp 777,27 miliar tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan daerah yang paling besar menerima dana desa, yakni sebesar Rp 186,9 miliar untuk 193 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Kemudian, Kabupaten Kutai Barat dengan Rp 156,9 miliar untuk untuk 190 desa di 16 kecamatan dan untuk Kabupaten Kutai Timur dengan nilai Rp 144,78 miliar untuk 139 desa di 18 kecamatan.

Alokasi dana desa 2023 meningkat jadi Rp 777,27 triliun dibanding tahun ini, berikut perincian per daerah
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News