Kemenag Segera Cairkan Dana BOS Madrasah 2023, Simak Ketentuannya!
![Kemenag Segera Cairkan Dana BOS Madrasah 2023, Simak Ketentuannya! - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2023/01/18/kegiatan-belajar-mengajar-di-salah-satu-madrasah-di-kaltim-c-ypkv.jpg)
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah 2023 segera dicairkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani mengungkapkan anggaran BOS madrasah sebesar Rp 4 triliun sekarang sudah berada di rekening bank penyalur.
"Madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam," kata Dirjen Ali Ramdhani dilansir JPNN.com, Rabu (18/1).
Baca Juga:
Dirjen Ali menyampaikan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS madrasah tahap I.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.
Dia menegaskan tahun ini tidak ada pembaharuan rekening sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya.
Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Dirjen Ali Ramdhani menyampaikan madrasah swasta sudah mulai bisa memproses pencarian dana BOS, simak ketentuannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News