2 Warga Samarinda Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Siapa Dia?

Rabu, 14 Desember 2022 – 23:48 WIB
2 Warga Samarinda Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Siapa Dia? - JPNN.com Kaltim
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono (baju putih) saat merilis kasus tambang ilegal. Foto: ANTARA/HO-Polda Kaltim

Kombes Indra menambahkan, barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Dalam tiga bulan terakhir Polda Kaltim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IKN (Penajam Paser Utara), Jonggon (Kutai Kartanegara), dan di Kabupaten Berau. (mar1/jpnn)

Kombes Indra Lutrianto Amstono menyampaikan perkembangan terbaru kasus tambang ilegal di Marangkayu

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia