2 Pelaku Perusakan Bus yang Melukai Bocah Perempuan Sudah Ditangkap, Nih Identitasnya
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dua pelaku perusakan bus yang melukai seorang bocah perempuan sudah ditangkap.
Kedua pelaku tersebut bernama Heru Vananta (36) dan Rahmadani (28).
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kronologi perusakan bus tersebut.
"Peristiwa pelemparan bus terjadi pada 22 November 2022 pukul 14.30 WITA dan melukai anak dari driver di bagian kepala," beber Ary Fadli dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolsek Samarinda Seberang, Kamis (1/12).
Kejadiannya berawal saat bus angkutan pekerja proyek Pertamina di Balikpapan melaju menuju daerah Harapan Baru.
Bus berpelat polisi KT 7192 BU yang dikemudikan Indra Wardhana itu terdapat dua penumpang.
Kedua penumpang tersebut merupakan anak dan istri Indra Wardhana.
Rencananya setelah mengantarkan anak istrinya ke daerah Harapan Baru, Indra berniat mengantar bus tersebut ke perusahaan yang menyewa.
Polisi sudah menangkap pelaku perusakan bus yang melukai seorang bocah perempuan, nih identitasnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News