2 Pelaku Perusakan Bus yang Melukai Bocah Perempuan Sudah Ditangkap, Nih Identitasnya

Kamis, 01 Desember 2022 – 21:48 WIB
2 Pelaku Perusakan Bus yang Melukai Bocah Perempuan Sudah Ditangkap, Nih Identitasnya - JPNN.com Kaltim
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadly. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Samarinda

Kini akibat perbuatannya, Heru Vananta dan Rahmadani sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mar1/jpnn)

Polisi sudah menangkap pelaku perusakan bus yang melukai seorang bocah perempuan, nih identitasnya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia