Potensi Besar Sulawesi Sebagai Mitra Pembangunan IKN, Ada Peluang Kerja Sama di 8 Sektor

Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menambahkan IKN tidak menutup kemungkinan melakukan kerja sama dengan daerah di luar Kalimantan.
Dia menyebutkan terdapat delapan sektor yang dapat dikerjasamakan, yakni klaster industri, klaster ekowisata, sistem logistik dan konektivitas, energi dan ketenagalistrikan, SDM dan ketenagakerjaan, pertanian dan ketahanan pangan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pengelolaan sumber daya air.
“Dalam mengembangkan sumber daya manusia untuk talenta industri dan ketenagakerjaan ini bisa saling bekerja sama. Siapa tahu tenaga kerja tidak hanya Kalimantan Timur,” ujar Hayu.
Ada tiga peraturan yang disosialisasikan dalam kesempatan itu, yakni UU IKN, Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN, dan PP Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN. (mar1/jpnn)
Sulawesi memiliki potensi besar sebagai mitra pembangunan IKN Nusantara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News