Curiga Putrinya Tak Kunjung Datang Bulan, Ortu Murka Usai Tahu Penyebabnya, Ya Ampun

Rabu, 16 November 2022 – 14:54 WIB
Curiga Putrinya Tak Kunjung Datang Bulan, Ortu Murka Usai Tahu Penyebabnya, Ya Ampun - JPNN.com Kaltim
Ortu korban murka dan melaporkan sosok penyebab anaknya yang masih di bawah umur hamil, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kepada polisi, MA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya hingga menyebabkan korban hamil. Dia mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Kami terus mendalami motifnya, yang jelas mereka pacaran," bebernya.

Iptu Yohanes menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Bontang.

"Untuk pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegasnya. (mar1/jpnn)

Ortu korban murka dan melaporkan sosok penyebab anaknya yang masih di bawah umur hamil, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia