Gelar Uji Publik, Pansus Pembahas Raperda Kepemudaan Siap Akomodir Kepentingan Pemuda
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Kepemudaan DPRD Kaltim menggelar uji publik, Rabu (26/10).
Ketua Pansus Ismail ST menyampaikan pihaknya masih menerima masukan dalam uji publik ini terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepemudaan.
"Sebagaimana tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan pemuda,” kata Ismail.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang membuka kegiatan tersebut berharap melalui uji publik akan tergambar prospek strategis agenda-agenda kepemudaan sehingga berdampak terhadap masa depan Kaltim yang bergantung kepada pemudanya.
“DPRD Kaltim berharap seluruh peserta yang hadir memberikan masukan dan saran yang konstrukstif sehingga substansi yang terkandung dalam Raperda Kepemudaan dapat diterima secara jelas dan utuh," ujar Seno Aji.
Hadir sejumlah narasumber dalam uji publik Raperda Kepemudaan, yakni Agus Tianur dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Tianur, Dr Faisal Abdullah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Makmur Marbun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun dari Kemendagri menyampaikan masukan terkait pembahasan Raperda Kepemudaan.
"Seyogyanya mencantumkan frasa organisasi kepemudaan yang berjenjang dan organisasi kepemudaan yang tidak berjenjang seperti kelompok atau komunitas pemuda," sarannya.
Pansus Pembahas Raperda Kepemudaan gelap uji publik untuk menerima masukan dalam rangka mengakomodir kepentingan pemuda di Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News