DPRD Kaltim Setuju Masa Kerja Pansus Kepemudaan Diperpanjang Sebulan

Rabu, 05 Oktober 2022 – 07:00 WIB
DPRD Kaltim Setuju Masa Kerja Pansus Kepemudaan Diperpanjang Sebulan - JPNN.com Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyetujui perpanjangan masa kerja tim Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan sebulan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kepemudaan. 

Perpanjangan masa kerja itu diharapkan membuat anggota Pansus Kepemudaan kembali menggalang aspirasi masyarakat Benua Etam lebih banyak sebelum menghasilkan draft Raperda.

Persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus Kepemudaan itu diputuskan dalam Rapat Pripurna ke-41 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, Jumat (30/9). 

Diharapkan setelah disepakatinya masa kerja pansus pembentukan Raperda, sumber daya manusia di Kaltim mampu menunjang IKN Nusantara

Pasalnya, ketika IKN resmi berpindah tentunya Kaltim akan menghadapi bonus demografi.

“Kita akan menghadapi bonus demografi, anak-anak muda Kaltim untuk siap berjuang tentunya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama seusai rapat paripurna.

Romadhony mengatakan dengan adanya Perda Kepemudaan, pemuda Kaltim bisa satu pemikiran dengan pemuda-pemuda yang lain dengan satu wadah organisasi kepemudaan.

“Apalagi di Kaltim sekarang ini banyak organisasi kepemudaan,” katanya.

Masa kerja Pansus Kepemudaan diperpanjang sebulan. Begini harapan anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia