Protes Pengemudi Ojol Balikpapan: Botek, Potongan Cuma 20 Persen!
Tuntutan lainnya, para pengemudi ojol meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tegas terhadap aplikasi yang menerapkan pungutan liar yang tidak diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub).
Mereka juga meminta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sesuai kewenangannya melakukan pengawasan terhadap Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022, sesuai dengan poin kesebelas.
Tuntutan lainnya, mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojol agar terciptanya aturan dan tarif yang jelas untuk mendapatkan penghasilan yang layak akibat dampak kenaikan BBM bersubsidi.
Pengemudi ojol dalam aspirasi yang disampaikan melalui aksinya tersebut meminta pemerintah pusat maupun daerah memberi sanksi tegas terhadap aplikator yang belum menjalankan dan menerapkan peraturan terkait Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022 poin kedelapan yang menetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen.
Sebelumnya, pengemudi ojol di Samarinda juga melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. (mar1/jpnn)
Pengemudi ojol Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mereka protes terkait potongan tarif sewa penggunaan aplikasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News