Genjot PAD, Pemkab PPU akan Terapkan Pajak ke Pemilik Kebun Seluas Minimal 25 Hektare
Kaltim Terkini Senin, 03 Februari 2025 – 11:53 WIB
Pemkab PPU akan menerapkan pajak pada objek perkebunan masyarakat yang memiliki lahan minimal 25 hektare sebagai upaya menggenjot PAD
BERITA PENDAPATAN ASLI DAERAH
-
Kaltim Terkini Rabu, 07 September 2022 – 15:51 WIB
Sasar Sektor PAD dari Pajak Burung Walet, KPK Temukan 7 Permasalahan di Kaltim
KPK menemukan 7 permasalahan dalam tata niaga sarang burung walet yang terjadi di Kaltim