Bawaslu Kaltim Dapat Hibah Rp 1 Miliar terkait Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu
Selasa, 15 April 2025 – 10:32 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kiri) saat menerima audiensi Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto bersama anggota dan staf Bawaslu Kaltim, Senin (15/4). Foto: Dokumentasi Adpimprovkaltim
Dana hibah yang dialokasikan Pemprov Kaltim untuk Bawaslu, menurut Sufian, guna melakukan supervisi, monitoring dan koordinasi terkait pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menjelaskan pihaknya masih memiliki kewenangan dengan adanya pelaksanaan PSU di Kukar dan Mahulu.
"Terkait penanganan pelanggaran pidana pilkada dan pelaksanaan pemeriksaan perbuatan pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujarnya. (mar1/jpnn)
Bawaslu Kaltim dapat hibah Rp 1 miliar dari usulan Rp 1,9 miliar untuk supervisi, monitoring hingga koordinasi terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kukar dan Mahulu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News