PSU Pilkada Kukar: Gantikan Edi Damansyah, Aulia Rahman Basri Segera Mendaftar ke KPU
Minggu, 09 Maret 2025 – 14:56 WIB

Aulia Rahman Basri (kiri) mengunggah kebersamaannya dengan Rendi Solihin. Foto: Instagram/@aulia.rahmanbasri
Sebagai informasi, dalam Amar Putusan Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini disebutkan, MK memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul/pengusung Edi Damansyah yang didiskualifikasi untuk mengusulkan penggantinya.
Hal tersebut dilakukan tanpa mengganti Rendi Solihin sebagai pasangan calon pada Pilkada Kukar 2024, dan tidak mengubah nomor urut 1. (mar1/jpnn)
Aulia Rahman Basri menggantikan Edi Damansyah yang didiskualifikasi MK akan segera mendaftar ke KPU untuk pemungutan suara ulang Pilkada Kukar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News