Sepekan Pendaftaran Caleg Dibuka, Belum Ada Parpol Serahkan Berkas ke KPU Kota Samarinda
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda belum menerima satu pun berkas setelah sepekan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan para petugas tetap siap sedia menunggu parpol yang akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024.
Dia menyampaikan sesuai aturan pihaknya telah membuka pendaftaran sejak 1 Mei 2023.
"Namun selama sepekan belum ada satu pun partai yang menyerahkan berkas," kata Firman, Minggu (7/5).
Firman menyebut pada 5 Mei lalu sedianya Partai NasDem akan menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
Hal itu sesuai dengan perintah pimpinan parpol itu yang menginstruksikan untuk melaksanakan pendaftaran serentak bacaleg ke KPU di seluruh Indonesia pada 5 Mei 2023.
"Kami menerima surat pemberitahuan dari Partai NasDem yang menunda penyerahan berkas pendaftaran pada 10 Mei," jelasnya.
Menurut Firman, tahapan pendaftaran masih dibuka hingga 14 Mei 2023 dan pada saat itu petugas KPU akan bekerja hingga pukul 23.59 WITA.
KPU Kota Samarinda belum menerima satu pun berkas dari parpol setelah sepekan pendaftaran caleg dibuka pada 1 Mei lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News